Arsip

Arsip untuk Desember, 2011

Syarat-Syarat Pengajuan Visa untuk Keluarga

Desember 30, 2011 13 komentar

Fatah lahir di tengah masa studiku. Karena itulah kehadiran ibu sangat penting di keluarga kecil kami untuk membantuku mengurus Fatah kecil. Ini pertama kalinya mengundang ibu datang ke Jepang. Sempat was-was dengan permasalahan visa, alhamdulillah akhirnya visa kunjungan selama 3 bulan untuk ibu bisa didapatkan.

Untuk info lebih lengkap tentang cara mendapatkan visa kunjungan keluarga ini bisa dengan mengunjungi tautan ini. Untuk kasus ibu, syarat-syarat yang kami siapkan adalah sebagai berikut :

  • Paspor ibu
  • Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru ibu (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
  • Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili) ibu
  • Bukti pemesanan tiket ibu (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang). Untuk kasus ibu dengan bantuan travel agent di Jepang tempat aku memesankan tiket pp Indonesia-Jepang untuk ibu, ibu hanya dibuatkan voucher tiket yang tidak akan dikenakan biaya potongan jika ada perubahan tanggal keberangkatan karena permasalahan visa yang belum selesai. Voucher tiket ini diganti dengan tiket benaran setelah kepastian visa.
  • Jadwal perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
  • Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pemohon dengan pengundang. Untuk kasus ibu, aku meminta ibu melampirkan akte kelahiranku.
  • Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. Untuk kasus ibu, kami melampirkan akte kelahiran asli dan fotokopinya.
  • Surat undangan.
  • Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan. Untuk kasus ibu, karena semua biaya perjalanan ditanggung oleh pengundang (dalam hal ini aku), aku juga menyertakan fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, fotokopi alien registration aku dan suami (pihak kedutaan Jepang di Indonesia meminta fotokopi kartu alien registration bukan 300 yen shoumeshou) fotokopi kartu pelajar aku dan suami, fotokopi paspor aku dan suami, surat keterangan beasiswa aku serta surat keterangan RA dan baito suami.

Alhamdulillah pengurusan visa ibu lumayan cepat. Dalam waktu satu minggu, visa ibu sudah jadi. Untuk teman-teman yang tinggal di Jepang dan ingin mengundang keluarga, jika menginginkan contoh dari dokumen-dokumen di atas, dengan senang hati aku akan membantu dan mengirimkannya lewat email.

@rumah, penghujung 2011

saat-saat semua yang tercinta sudah terlelap

[Serial Melahirkan] Prosedur Pengurusan Kelahiran Fatah

Desember 29, 2011 5 komentar

Ada beberapa hal yang mesti diurus terkait dengan kelahiran Fatah di Jepang, baik yang berkaitan dengan keberadaan Fatah di Jepang atau nanti saat kembali ke Indonesia. Di bawah ini adalah tahapan mengurus hal-hal tersebut.

1. Mengurus akte kelahiran, alien registration card (KTP), kartu asuransi (hokken kado), tunjangan biaya hidup untuk anak (kodomo teate), potongan biaya kesehatan untuk anak (di kantor kecamatan Inage tempat kami tinggal pengurusan potongan biaya kesehatan untuk anak ini kangsung bersamaan dengan pengurusan tunjangan biaya hidup untuk anak) di kantor kecamatan (kuyakusho). Keempat hal di atas diurus dengan membawa surat keterangan lahir dari rumah sakit. Keempat hal di atas harus diurus maksimal 14 minggu setelah melahirkan.

2. Karena akte kelahiran yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang tidak berlaku di Indonesia nantinya maka kami juga perlu mengurus akte kelahiran di KBRI di Tokyo. Syarat untuk mengurus akte kelahiran yang dikeluarkan oleh KBRI ini adalah dengan membawa akte kelahiran dari kuyakusho. Saat pengurusan akte kelahiran ini,kami juga mengurus paspor untuk Fatah. Untuk pengurusan paspor ini tidak syarat untuk membawa anaknya langsung ke KBRI. Cukup dengan menyediakan foto warna berlatarbelakang merah. Lebih lengkap tentang pengurusan paspor di KBRI Indonesia di Jepang bisa dilihat di tautan ini.

Read more…

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 62 pengikut lainnya.